ENGLISH FOR LAW (2)
 
| 
NO | 
INDONESIA
   | 
ENGLISH | 
| 
1 | 
Bagian kedua 
Kesehatan 
Pasal 44 
1) Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan
  menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap
  anak memperoleh derajat kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak
  memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan. | 
CHAPTER II 
HEALTH 
Article 44 
1) The government shall be required to provide facilities
  and make effort to ensure comprehensive healthcare  for children so that every child shall
  obtain  optimum healthcare from
  conception. | 
| 
2 | 
2) Penyediaan fasilitas dan penyelenggaraan upaya kesehatan
  secara komprehensif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didukung oleh peran
  serta masyarakat. | 
2)  The
  provision of comprehensive healthcare facilities as referred to section 1
  above shall supported by the partisipatory role of community.  | 
obtain : mendapatkan/memperoleh
provision : ketentuan, persediaan, perlengkapan 



















 
 
 
 
 
 
 
 
